Metode Pembayaran

Selasa, 18 Maret 2014


Cara Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah

 

Dalam upaya meringankan beban klien serta meningkatkan kepercayaan khususnya di awal – awal dimulainya pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah, kami merancang sistem pembayaran biaya bangun rumah dan biaya renovasi rumah sedemikian rupa agar klien dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan dana yang diperlukan. Sistem pembayaran yang kami terapkan menggunakan Sistem Pembayaran Termin Dimuka (Maksimal 6 Termin) dengan uang muka pembayaran (DP) yang ringan sebagai tanda jadi, yaitu hanya sebesar 5% dari nilai kontrak, yang diatur dengan komposisi (sebagai contoh) berikut :



  1. Termin I (DP) – 5 % dari nilai kontrak, dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak, hingga selesai pekerjaan penggalian pondasi.
  2. Termin II – 15% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan galian fondasi selesai, pekerjaan pasangan fondasi akan mulai dilaksanakan.
  3. Termin III – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan fondasi selesai, pekerjaan struktur balok, kolom, dinding batu bata dan lantai dasar akan mulai dilaksanakan.
  4. Termin IV – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan dinding selesai, pekerjaan atap, plafon dan acian dinding akan dikerjakan.
  5. Termin V – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan atap, plafon dan acian dinding selesai, pekerjaaan pemasangan lantai dan pekerjaan pengecatan akan dilaksanakan.
  6. Termin VI – 5% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah selesai 100%.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 adibangunsejahtera.blogspot.com All Rights Reserved.
| Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.