Cara Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah
Dalam upaya meringankan beban klien serta meningkatkan kepercayaan
khususnya di awal – awal dimulainya pekerjaan bangun rumah atau renovasi
rumah, kami merancang sistem pembayaran
biaya bangun rumah dan
biaya renovasi rumah
sedemikian rupa agar klien dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan dana
yang diperlukan. Sistem pembayaran yang kami terapkan menggunakan
Sistem Pembayaran Termin Dimuka (Maksimal 6 Termin) dengan uang muka
pembayaran (DP) yang ringan sebagai tanda jadi, yaitu hanya sebesar 5%
dari nilai kontrak, yang diatur dengan komposisi (sebagai contoh)
berikut :
- Termin I (DP) – 5 % dari nilai kontrak, dibayarkan setelah dilakukan
penandatanganan kontrak, hingga selesai pekerjaan penggalian pondasi.
- Termin II – 15% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh
pekerjaan galian fondasi selesai, pekerjaan pasangan fondasi akan mulai
dilaksanakan.
- Termin III – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh
pekerjaan fondasi selesai, pekerjaan struktur balok, kolom, dinding batu
bata dan lantai dasar akan mulai dilaksanakan.
- Termin IV – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan
dinding selesai, pekerjaan atap, plafon dan acian dinding akan
dikerjakan.
- Termin V – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan
atap, plafon dan acian dinding selesai, pekerjaaan pemasangan lantai dan
pekerjaan pengecatan akan dilaksanakan.
- Termin VI – 5% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah selesai 100%.
0 komentar:
Posting Komentar